Khutbah Jum’at “Menghargai Perbedaan Mazhab dan Mendahulukan Akhlak”
Khatib: Moch. Yulih Fairdiyan,S.S
- Keberagaman dan Pilihan Mazhab*
Ma’asyiral muslimin rahimakumullah, Allah SWT menciptakan manusia beragam dari segi kebangsaan, suku, hingga agama. Bahkan dalam satu agama, terdapat berbagai pilihan mazhab untuk menjalankan ibadah:
- Aqidah: Berpegang pada Imam Abul Hasan Al-Asy’ari (Asy’ariyah) atau Imam Abu Manshur Al-Maturidi (Maturidiyah).
- Tasawuf: Mengikuti ijtihad Imam Abul Qasim Junaidi al-Baghdadi atau Imam Abu Hamid Muhammad al-Ghazali.
- Fiqih: Memilih di antara mazhab Syafi’i, Maliki, Hanafi, atau Hanbali.
Perbedaan mazhab terjadi karena perbedaan latar belakang pengambilan dalil, pemikiran, hingga lingkungan.
2. Kerendahan Hati para Ulama
Imam Syafi’i pernah menyampaikan: “Pendapatku benar, tapi sangat potensial keliru. Sementara pendapat orang lain itu keliru, tapi sangat mungkin benar.” Beliau tidak mengklaim pandangannya sebagai kebenaran mutlak dan tetap membuka ruang kemungkinan ijtihadnya salah. Contohnya, beliau mengubah sejumlah pandangannya saat pindah dari Baghdad (qaul qadim) ke Mesir (qaul jadid).
Oleh karena itu, kita tidak perlu merasa paling benar. Perbedaan pandangan tidak perlu dibesar-besarkan hingga menghalangi kita berbuat baik. Sebagai orang awam, cukup ikuti ulama yang diyakini tanpa memaksa orang lain.
3. Keteladanan Akhlak dan Sikap Saling Menghormati
Nabi Muhammad SAW diutus untuk menyempurnakan kemuliaan akhlak (“Innama bu’itstu li utammima makarimal akhlaq”) dan dipuji dalam Al-Qur’an (Q.S. Al-Qalam: 4). Ada pepatah menyatakan al-adabu fawqal ‘ilmi (adab lebih tinggi ketimbang ilmu). Ilmu hanyalah wasilah untuk dipraktikkan dengan kesantunan.
Sebagai contoh, Imam Syafi’i yang berpendapat sunnah membaca qunut Subuh pernah sengaja tidak membaca doa qunut saat shalat Subuh demi menghormati Imam Hanafi.
Kesimpulan
Mari kita sikapi perbedaan mazhab dengan saling menghormati dan menghargai. Perbedaan mazhab tidak menghalangi kita untuk tetap bersaudara dan menjaga keluhuran akhlak.
